Keadilan merupakan hasil interaksi antara harapan dan kenyataan yang ada. Ia bukanlah bahasa tulisan, namun lebih pada konteks perasaan yang hanya dapat dipahami dan didekati dengan sanubari bersih. Keadilan berkaitan dengan kebenaran, juga berarti tidak menyimpang darinya, tidak merugikan orang lain, yang konsepsinya dapat menjadi pedoman kehidupan diri sendiri maupun sosial.
TOP LAWYER LAWYER KONDANG LAWYER INDONESIA ADVOKAT TOP ADVOKAT KONDANG ADVOKAT INDONESIA PERADI