ZONASATUNEWS.COM, NGANJUK--Adalah Moh. Nurul Muhtadin (MNM) warga Dsn. Sono, RT 001 RW 002, Desa Sonopatik, Kec. Brebek, Kab. Nganjuk dengan didampingi para Penasehat Hukumnya (PH) dari Kantor Hukum Dr. Djatmiko & Partners yang berkantor di Jl. A Yani 333 Nganjuk, mendatangi Mapolres Nganjuk guna melaporkan adanya sertifikat tanahnya yang baru hasil PRONA yang telah dikuasai seseorang disamping sertifikat lama yang dipegangnya sendiri.
TOP LAWYER ADVOKAT KONDANG LAWYER KONDANG LAWYER INDONESIA ADVOKAT INDONESIA