News on Internet

KPU dan Bawaslu Nganjuk Berhentikan Sementara Oknum Petugas Pemilu yang Diduga Gelembungkan Suara Caleg, Pakar Hukum Pidana Beri Peringatan

Ada dua oknum PPK dan Bawaslu Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk yang diduga melakukan penggelembungan suara ke salah satu Caleg. Dari informasi yang dihimpun jatimhariini.co.id, modus dugaan penggelembungan suara itu diambil dari suara Partai Buruh dan suara tidak sah untuk dimasukkan kepada Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) III nomor urut 02 yakni Nisa Aprilia. Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono mengatakan, telah mengambil alih tugas PPK Kertosono atas peristiwa tersebut.

Read More...

Pakar Hukum Pidana DR.Wahju Prijo Djatmiko Warning keras “KPU dan Bawaslu Nganjuk Harusnya Melimpahkan ke Polri

Pasca pengakuan dua oknum PPK dan Bawaslu kecamatan Kertosono yang mengaku telah melakukan penggelembungan suara dengan modus di ambil dari suara Partai dan suara tidak sah untuk dimasukkan kepada Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Nganjuk. Atas peristiwa tersebut, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono kemudian mengambil alih tugas PPK Kertosono, menurutnya, karena tidak bisa melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangannya sesuai tupoksi. “Dengan keluarnya SK pengambil alihan itu, mereka sudah tidak berfungsi lagi, dan kami juga sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara tertanggal 24 Februari 2024, dan untuk proses oknum yang diduga terlibat dalam penggelembungan suara ada di Bawaslu,” kata Pujiono disela-sela kegiatan rekapitulasi hasil perolehan di Kecamatan Kertosono, Kab. Nganjuk.

Read More...

Menguji Langkah Kapolri: Kembali ke Khitah Presisi

Badai yang menghantam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum sepenuhnya berlalu. Hari demi hari, kasak-kusuk seputar kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus menghiasi pemberitaan media massa dan medsos. Sungguh ironis. Di tengah slogan “Polri Presisi” (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan) yang menggema pada masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, institusi ini seketika tercoreng lantaran kasus Ferdy Sambo terbongkar. Lebih sial lagi ikut menyeret sejumlah pejabat Polri, hingga kemudian memantik resistensi publik. Alhasil, Propam hingga Kompolnas menuai sorotan di tengah wacana Polri yang diharapkan demokratis. Menurut Sidratahta (2014), perilaku Polri tidak begitu banyak berubah dalam hal karakteristik kepemimpinan, ketika budaya militer masih mewarnai tindakan-tindakan kepolisian. Hal ini diakui Polri bahwa reformasi budaya memerlukan waktu yang lama untuk menjadikan Polri bagian dari sipil berseragam (civilian police). Dalam konteks penumbuhan suasana demokratis dalam internal Polri, mengutip Wahju Prijo Djatmiko, dapat dicapai dengan baik dengan dilaksanakannya fungsi pengawasan internal (Irwasum, Propam, dan para kepala kesatuan) dan eksternal (Kompolnas) yang sungguh-sungguh agar setiap insan Polri tak melakukan penyimpangan dari ketentuan yang diamanatkan dalam mengemban tugas profesi mulianya (Kompas, 4 Juli 2019).

Read More...

Penasihat Hukum Prof Suteki Inginkan Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka

Kehadiran Guru Besar Pidana Universitas Diponegoro Semarang tersebut dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. Sebelumnya Prof. Suteki mengadukan seorang oknum Guru Besar berinisial YJ yang diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadapnya. Pada kesempatan tersebut Prof. Suteki selaku pengadu dalam dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP menjelaskan kronologi hingga menyerahkan bukti-bukti. Proses penyelidikan yang dimulai pukul 09:30 baru selesai pukul 16:30 setelah penyidik merasa cukup dengan keterangan dan bukti yang disampaikan.

Read More...

Menolak Berdamai, Korban Penganiayaan Gandeng Kantor Hukum Dr. Djatmiko & Partners

Tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Kotokan, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memasuki babak baru, dimana keluarga korban yang tidak terima terhadap tindakan eigen righting (main hakim sendiri red) oleh para pelaku. Informasi yang dihimpun jurnalis Nawacitapost.com saat ini keluarga korban telah memasrahkan proses hukum tersebut kepada pihak yang berwajib dengan menggandeng Pengacara dari Kantor Hukum Dr. Djatmiko & Partners yang pusatnya beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 333, Winong, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kota/Kabupaten Nganjuk, dan juga memiliki kantor cabang di Jalan Kenanga Nomor 112, Darwo Timur, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan juga ada di The City Tower, Jalan M.H. Thamrin Nomor 81, RT 009/RW 005, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Read More...

Didukung Rakyat, Advokat Senior ini Maju Sebagai Calon Bupati Nganjuk

Konstelasi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah Nganjuk (Pilkada Nganjuk) 2024 mendatang mulai menghangat. Hal tersebut ditandai, dengan munculnya beberapa nama tokoh Kota yang ada di kota angin Nganjuk, vang diprediksi bakal meramaikan kontestasi Pilkada kabupaten Nganjuk Selain politisi senior, hadir juga seorang Doktor hukum yang dianggap bakal bersaing, memperebutkan kursi panas Bupati Nganjuk mendatang

Read More...


Halaman : 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |

Total news : 79 news