Nganjuk, koranmemo.com – LKHP (Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan) Indonesia menilai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) masih menjadi sumber kasus-kasus korupsi di Indonesia. Proyek Taman Nyawiji (PTN) Nganjuk disebut-sebut akan menarik perhatian semua pihak karena posisinya yang berada di jantung kota.
Wahju Prijo Djatmiko, Ketua LKHP Indonesia mengungkapkan, korupsi PBJ sering diawali pada fase perencanaan dan penganggaran. Biasanya penganggaran proyek-proyek PBJ itu sudah dikapling-kapling, sekian jatah buat pihak tertentu, sebagian jatah yang lain.
“Sejak awal dibangun PTN ini menjadi perhatian luas masyarakat karena diindikasikan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses lelangnya,” ungkap Wahju.
Wahju menyebut, ada beberapa dokumen yang bisa menjadi acuan investigasi apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pembangunan suatu proyek. Pertama, yakni dokumen kerangka acuan kerja (KAK), yang memuat latar belakang, nama pengadaan barang atau jasa, sumber dana dan perkiraan biaya, rentang waktu pelaksanaan, hingga spesifikasi teknis.
“Masalah spesifikasi teknis inilah yang sering ‘dimainkan’. Adapun caranya adalah dengan menaikkan spesifikasi sehingga anggaran menjadi besar. Nilai proyek menjadi sangat mahal yang tidak sebanding dengan wujud fisiknya. LSM menuding ada dugaan bahwa harga PTN terlalu tinggi,” urainya.
Baca Juga: Tahap I Selesai, Penutup Taman Nyawiji Belum Dibuka
Kedua, kata Wahju, dokumen riwayat harga perkiraan sementara juga bisa jadi dasar penilaian wajar atau tidaknya suatu pengadaan. Dokumen tersebut bisa mengungkap sumber informasi yang digunakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyusun harga perkiraan sendiri (HPS).
“HPS sering disusun berdasarkan informasi harga dari perusahaan yang akan jadi pemenang tender atau distributor dari semua peserta tender. LKHP khawatir harga kontrak PTN jauh melebihi harga pasar,” katanya.
Menurutnya, di era digital ini sebenarnya masyarakat bisa mencari tahu sendiri apakah dalam pengerjaan suatu proyek terdapat dugaan penyimpangan atau tidak. Adapun salah satu caranya adalah dengan mengakses situs opentender.net yang menyajikan data-data pengadaan barang, jasa, maupun konstruksi yang melalui proses lelang elektronik.Situs tersebut memuat ratusan ribu data pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2008 hingga sekarang.
Baca Juga: Diduga Tahapan Ada Cacat Yuridis dalam Pembangunan Taman Nyawiji
“Berangkat dari data itu kita analisis untuk melihat potensi ada tidaknya kecurangan. Dalam situs tersebut, akan dirinci secara jelas mengenai proyek-proyek tertentu, termasuk informasi harga perkiraan sendiri, dana pagu, dan perusahaan- perusahaan sebagai pemenang lelang,” jelasnya.
LKHP menyambut gembira langkah proaktif Kejari Nganjuk dalam merespon desakan publik untuk melakukan penyelidikan atas PTN tersebut. “Adanya dugaan terjadinya maladministrasi hingga pengurangan kualitas konstruksi PTN memang telah ramai di tengah masyarakat,” pungkasnya.