NGANJUK, matakamera.net - Advokat kondang Kabupaten Nganjuk, DR Wahju Prijo Djatmiko, geram saat mendengar kisah getir kliennya, Sunarti (58), warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso.
Seluruh harta hasil jerih payah bertani bawang merah, bahkan tanah dan rumah yang jadi penopang hidup, raib akibat ulah seorang pria berinisial NEP, warga Kabupaten Bojonegoro.